05 April 2009

Manfaat Ulangan Bersama

Pelaksanaan UN (Ujian Nasional) menunjukkan bahwa setiap diperlukan alat uji dengan standar yang sama untuk mengukur penggunaan (bahan ajar) yang sama. Bahkan kalau memperhatikan pedoman UN yang berisi standar kelulusan, maka dapat dianggap standar nasional itu dipatok paling rendah, karena setiap sekolah boleh menetapkan sendiri standar kelulusan siswanya asalkan tidak kurang dari standar yang berlaku secara nasional. Tetapi bagi para pejabat yang bertanggung jawab dengan pendidikan di daerah, para kepala sekolah dan para guru, standar yang berlaku secara nasional itu dianggap sangat tinggi, sehingga terjadilah perencanaan dan pelaksanaan tindakan menyimpang guna membantu peserta ujian.

Munculnya keraguan terhadap keberhasilan peserta Ujian Nasional, selain karena rasa kurang percaya dirinya banyak guru, kepala sekolah, dan pejabat penanggung jawab pendidikan di daerah, juga disebabkan para siswa sejak kelas satu terbiasa mengerjakan soal buatan gurunya sendiri. Padahal soal buatan guru sendiri hanya berdasarkan standar yang berlaku di sekolahnya saja, bahkan kadang-kadang ada soal ulangan semester yang dibuat guru seminggu sebelum pelaksanaan ulangan. Ketika disodorkan keinginan untuk melaksanakan ulangan bersama, muncullah keangkuhan para guru dan kepala sekolah yang bertugas di sekolah hebat, yang katanya standar sekolah kami tidak boleh disamakan dengan sekolah pinggiran. Padahal guru dan kepala sekolah di sekolah hebat itu pula yang sering ragu terhadap kemampuan siswanya dalam mengikuti ujian nasional.

Ulangan bersama, selain bermanfaat untuk membiasakan siswa mengerjakan soal bukan buatan gurunya, juga dapat dijadikan alat ukur atau alat introspeksi bagi guru untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuannya untuk memahami, menjabarkan, dan mengajarkan materi KD (Kompetensi Dasar) yang sesuai dengan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) yang berlaku secara nasional. Guru yang setelah melakukan introspeksi, kemudian berusaha memperbaiki diri dengan cara belajar kembali materi ajar yang belum dikuasainya akan berdampak positif terhadap hasil belajar siswanya.

Manfaat yang juga bisa diperoleh pihak penanggung jawab pendidikan di daerah (seperti Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota) adalah munculnya peta kemampuan sekolah dan kemampuan guru di daerah sehingga dalam memanggil peserta diklat guru akan lebih baik dari keadaan yang berlaku selama ini. Disdik atau Depag juga akan memiliki dasar yang kuat dalam memberikan penghargaan dan sebagainya kepada kepala sekolah dan guru di daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

04 April 2009

Mutu Pendidikan?

Pada tulisan sebelumnya (KD-nya Sama) telah dikemukakan bahwa kemampuan guru yang rendah dan perilaku guru untuk mencari mudahnya dalam melakukan penjabaran terhadap KD (Kompetensi Dasar) merupakan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan sekarang ini. Bagi sebagian besar guru, materi yang ada dalam buku pelajaran yang jadi pegangan siswa tidak perlu dimodifikasi. Sebab buku tersebut menurut para guru dimaksud ditulis orang-orang pintar. Hal ini menunjukkan bahwa para guru merasa rendah diri, padahal tingkat pendidikan para guru dan penulis buku sama.

Pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan sekolah (termasuk di dalamnya guru) hendaknya membuat kebijakan yang bisa mendorong guru untuk berkreasi atau belajar kembali sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu hasil belajar para siswanya. Salah satu kebijakan dimaksud adalah pelaksanaan ulangan semester bersama dengan menggunakan alat uji yang sama. Penggunaan alat uji yang sama pada hakikatnya merupakan suatu kewajaran, sebab bahan dasar kegiatan pembelajaran (KD) yang digunakan sama untuk jenjang pendidikan yang sama. Dari hasil ulangan semester bersama akan dapat diketahui kemampuan para gurunya dan diharapkan menyadarkan guru akan kemampuan yang dimilikinya.

Dalam jangka waktu tertentu diharapkan pihak pembuat kebijakan melakukan evaluasi terhadap kemampuan para guru. Bagi guru yang memiliki kemampuan baik (tentunya dilihak dari grafik hasil belajar siswanya) harusnya diberikan penghargaan dengan memutasikannya ke sekolah yang lebih baik. Sebaliknya bagi guru yang kemampuannya kurang baik harusnya dimutasi ke sekolah yang kurang baik pula.

02 April 2009

KD-nya Sama

Sekolah sekarang, pada umumnya, dengan alasan otonomi sekolah sehingga merasa berhak untuk menentukan sendiri ukuran keberhasilan pendidikan para siswanya. Sedangkan bagi masyarakat, terutama bagi pihak yang mengaku peduli pendidikan, ukuran keberhasilan pendidikan di suatu sekolah selalu dilihat dari hasil ujian akhir para siswanya. Pendapat masyarakat tersebut jelas sangat berbeda dengan pendapat yang dianut oleh para pendidik, karena keberhasilan pendidikan itu menurut para pendidik tidak hanya diukur dari hasil ujian akhirnya saja. Harapan yang muncul dari hasil proses pendidikan adalah adanya kemampuan para siswa untuk dapat hidup lebih baik di lingkungan masyarakatnya.

Kemampuan para guru untuk membuat kurikulum sendiri sangatlah rendah. Bahkan untuk menjabarkan materi kurikulum yang diberikan oleh pihak Depdiknas pun, masih banyak guru yang dapat dianggap belum mampu. Buktinya? Lihatlah apa yang dilakukan oleh guru ketika mempersiapkan diri untuk mengajar. Bahannya diambil dari buku pelajaran yang beredar di pasaran dan jadi pegangan siswanya. Untuk membuat indikator saja para guru memakai indikator yang sudah dibuatkan penulis buku atau membaca materi buku pelajaran tersebut. Padahal harapan pembuat kurikulum adalah agar guru menjabarkan KD (kompetensi dasar) yang ada dalam kurikulum dengan menggunakan ilmu yang diperolehnya sehingga dia diangkat menjadi guru.

Kurikulum yang berlaku di banyak sekolah sekarang biasa disebut KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Pembuatan KTSP (diharapkan) oleh guru berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Setiap mata pelajaran sudah dibuatkan KD (kompetensi dasar)-nya. Tugas guru antara lain adalah menjabarkan KD tersebut ke dalam beberapa indikator. Karena KD ditetapkan oleh Depdiknas, berarti semua sekolah pada jenjang yang sama berpedoman pada KD yang sama pula.