16 Mei 2009

Sertifikasi Pengawas (1)

Lama nian aku tak menghiraukan blog yang kubuat. Penyebab tindakan ini karena aku disibukkan oleh keinginan memenuhi persyaratan yang dituntut agar bisa disertakan dalam sertifikasi. Semula aku diberitahu dalam forum rapat bahwa kami akan disertifikasi, tetapi yang boleh ikut sertifikasi itu adalah orang yang namanya tercantum di pengumuman. Setelah melihat papan pengumuman, alhamdulillah namaku tercantum di urutan kedua dari bawah. Ada memang rekan seprofesiku yang tidak disertakan.

Semula aku tidak begitu berharap diikutkan sertifikasi, sebab selain Allah SWT telah memberi rezeki di luar pekerjaanku yang, menurut ukuranku, lebih banyak dibanding gajiku sebagai PNS, juga aku sering tidak diusulkan oleh rekan-rekanku untuk ikut diklat ketika harusnya aku ikut. Bahkan pernah ada pimpro di propinsi yang memberitahukan bahwa tidak diikutkannya aku karena pimpinanku beralasan ke pompro tersebut “aku sedang sibuk.” Padahal selama pelaksanaan diklat mereka, aku tidak memiliki kesibukan apa pun. Diklat tersebut bagi aku sangat penting untuk diikuti, karena dengan ikut diklat tersebut aku menjadi resmi dengan profesiku ini. Kalau dalam dunia birokrasi sering diistilahkan dengan dukdik (duduk dulu baru kemudian dididik).

Aku sering menegur mereka dengan bahasa agama, misalnya: (pertama) Rasulullah ketika sedang berjalan melihat ada duri di jalan, maka beliau akan mengambil duri itu dan membuangnya ke pinggir jalan. Maknanya, kataku, kalau ingin meniru Rasulullah, maka berilah kelapangan jalan (karir) bagi rekan kita, tapi kita akan berdosa ketika membuat penghalang di jalan yang akan dilalui orang. Kedua, kikir itu jangan hanya ditafsirkan pada harta saja, tetapi ada juga kikir dalam perbuatan. Orang bisa dianggap kikir apabila tidak mau membantu orang lain yang sedang memerlukan padahal ia mampu membantunya.

Setelah dua tahun menjalani profesiku dengan perlakuan, menurut ukuranku, tidak adil dari beberapa rekan dan bosku, maka dalam diriku mulai muncul nafsu kebinatanganku. Biasanya proses kerja nafsuku yang diperlihatkan dalam perilakuku adalah diam – menegur – tidak berpartisifasi – menuntut – menganiaya. Bulan Maret yang lalu, setelah membaca PP 74 Tahun 2009, aku tahu tentang aturan bahwa profesiku akan disertifikasi, sehingga aku bicarakan pada mereka tentang berita baik itu dan meyakinkan rekan-rekan bahwa semuanya harus diikutkan. Bosku bilang tidak semuanya bisa diikutkan, lalu kujawab bahwa semua orang sanggup melanggar aturan, untungnya bosku diam. Bulan April 2009 saya diikutkan diklat yang dalam isi surat panggilan memang merupakan hakku untuk menjadi peserta.

Selesai diklat setiap peserta diberi masing-masing satu CD yang berisi segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas profesi kami, termasuk yang berhubungan dengan apa yang harus dikerjakan dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi. Sekitar empat hari yang lalu aku berhasil men-download Buku 8 di internet yang isinya berupa pedoman membuat portofolio untuk sertifikasi. Digabungkan dengan CD dari diklat, hingga saat ini saya sidah berhasil merancang RKA dan RKM serta program lainnya.

Alhamdulillah, Allah SWT telah memberikan jalan yang lebih mudah kepadaku, walaupun batas kesabaranku hampir habis.

15 Mei 2009

Martabat Guru

Berkaitan dengan hiruk pikuk pemberitaan Ujian Nasional (UN) yang baru lalu, ternyata ada tindakan dari pihak sekolah yang tidak terpuji. Hari ini di kolom surat pembaca harian Kompas misalnya, ada orang tua siswa yang menceritakan bahwa anaknya menangis karena kesulitan menjawab soal Matematika, sedangkan teman-teman si anak mendapat kemudahan karena dibantu kunci jawaban. Selain itu di halaman Humaniora diberitakan bahwa berita bahwa Wapres Yusuf Kalla berkunjung ke Kantor PB PGRI. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo menyampaikan keluhan bahwa : ”Dalam penyelenggaraan UN, guru ingin menegakkan mutu dengan cara yang elegan dan mengedepankan prinsip-prinsip serta etika pendidikan. Namun, di sisi lain guru banyak dikooptasi kepentingan pemegang kekuasaan, seperti kepala dinas dan kepala daerah yang berambisi agar anak-anak lulus dan tidak mempermalukan daerah.”

Kalau benar apa yang dikemukakan dalam surat pembaca dan Ketua Umum PB PGRI, maka yang paling dirugikan adalah bangsa Indonesia. Sebab dunia pendidikan telah mengajarkan, atau bahkan membiasakan, tindakan melanggar aturan kepada generasi muda bangsa Indonesia. Perlu diingatkan bahwa para siswa yang menjadi peserta UN merupakan generasi muda calon pemimpin negara RI di masa yang akan datang. Karena generasi muda sudah terbiasa melihat atau mengalami perlakuan melanggar aturan, maka sebagian besar dari mereka akan meneruskannya di masa mendatang, sedangkan sebagian dari orang (siswa) yang semula berusaha berbuat sesuai aturan akan prustrasi dan akan ikut arus kelompok pelanggar aturan. Selanjutnya, di masa mendatang negara ini akan dikuasai atau dipimpin oleh kelompok pelanggar aturan. Akibatnya harap ditebak sendiri.

Pemerintah sebenarnya sudah berusaha mengantisipasi keburukan yang mungkin muncul di masa mendatang, salah satu caranya adalah dengan membuat kebijakan terkait Sertifikasi Guru. Dengan kebijakan tersebut diharapkan guru dapat menahan tekanan sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Umum PB PGRI dan atau menjual kunci jawaban soal-soal UN. Penghasilan guru yang tinggi diharapkan dapat menghidupkan semangat menjaga dan meningkatkan martabat diri mereka. Kalau dengan penghasilan yang tinggi itu para guru masih saja tidak mampu menahan tekanan yang bertentangan dengan nurani seorang pendidik, maka ada maksud lain dalam pikiran dan perasaan para pendidik.

08 Mei 2009

Pelajaran Bahasa Inggris

Pertanyaan yang sering penulis lontarkan kepada guru Bahasa Inggris di sekolah adalah : “Berapa persen dari siswa Anda yang bisa berkomunikasi bahasa Inggris apabila mereka tidak ikut kursus di lembaga bimbingan, setelah mereka belajar di sekolah selama tiga tahun?” Bagi guru yang mengajar di SMA, waktu belajarnya menjadi enam tahun. Ternyata semuanya tidak bisa menjamin, walaupun persentasenya hanya dibatasi sampai sepuluh persen. Kemudian penulis menceritakan kepada guru tersebut pengalaman ketika berkomunikasi dengan pegawai perusahaan yang biasa melakukan rekrutmen pegawai. Menurut pegawai perusahaan tersebut bahwa tes wawancara dalam bahasa Inggris yang biasa mereka lakukan hanyalah berupa pertanyaan yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari pelamar kerja. Apabila pelamar kerja mampu berbahasa Inggris (dengan baik), maka nilai yang diperoleh akan tinggi dan besar kemungkinan lamarannya diterima.

Sekolah setingkat SMP dan SMA itu tidak hanya berada di ibukota kabupaten, tetapi sudah ada di pelosok desa. Bahkan Bupati Kotabaru sekarang ini sedang giat membangun SMA sampai di tingkat kecamatan. Para siswa yang sekolah di desa atau kecamatan sebagian besar tidak berminat meneruskan pendidikannya hingga ke perguruan tinggi, apalagi sampai ke luar negeri. Bahkan masih ada kepala sekolah yang mengungkapkan bahwa apabila musim panen padi atau ikan tiba, banyak siswa yang tidak turun ke sekolah. Kepada mereka tentu akan lebih bermanfaat apabila pelajaran bahasa Inggris lebih dititikberatkan pada kemampuan berbicara. Hal ini tidak menyimpang dari tujuan belajar bahasa Inggris, yaitu mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi informational.

Konon, setiap guru hendaknya melaksanakan kegiatan pembelajaran yang nyaman, tetapi dalam pembelajaran bahasa Inggris di sekolah lebih banyak menuntut perhatian yang lebih pada tata bahasa karena (menurut pembuat kurikulum bahasa Inggris) kelalaian bertata bahasa dapat menimbulkan banyak miskomunikasi yang barangkali tidak berdampak serius dalam percakapan santai, tetapi bisa berdampak sangat serius bahkan berakibat fatal dalam konteks formal atau akademis. Akibatnya pada umumnya siswa menjadi tidak nyaman ketika belajar bahasa Inggris, ini dapat dilihat ketika kepada siswa ditanyakan mata pelajaran yang disukai, maka bahasa Inggris pada umumnya berada kelompok tengah dan bahkan bawah dari semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Perhatian yang lebih pada tata bahasa dalam pelajaran bahasa Inggris sebaiknya dilakukan pada sekolah-sekolah bertaraf internasional dan atau sekolah berstandar nasional.