Kemarin, Sabtu, tanggal 20 Juni 2009, koran yang terbit di Kalimantan Selatan salah satu beritanya adalah tentang upaya Pemerintah Propinsi Kalsel mendorong semangat berprestasi di bidang akademis bagi para siswa. Caranya adalah dengan memberikan sejumlah beasiswa kepada siswa yang berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam mengikuti Ujian Nasional.
Beberapa hari yang lalu ada seorang kepala sekolah yang bercerita bahwa Rosehan Noor Bahri (Wakil Gubernur Kalsel) tahun lalu (2008) membagikan sejumlah uang yang sangat banyak kepada sekitar 10 orang siswa berprestasi di sekolahnya. Waktu itu di sekolahnya sedang diadakan acara pelepasan siswa yang telah dinyatakan lulus. Kita tidak perlu terkejut dengan tindakan Pak Rosehan tersebut, karena beliau memang sering memberikan bantuan ke sekolah-sekolah. SMPN 6 dan SMAN 7 misalnya, pernah mendapat bantuan peralatan musik dari beliau. SMAN 3 Banjarmasin juga pernah mendapat bantuan ketika sekolah tersebut merayakan HUT-nya. Semoga semakin banyak orang yang di Kalsel ini yang berperilaku seperti Pak Rosehan Noor Bahri.
Sebenarnya sangat banyak individu, lembaga, dan perusahaan yang senang memberikan bantuan kepada sekolah. Bantuan mereka dapat berupa sejumlah dana, bisa pula dalam bentuk bantuan sarana pendidikan. SMPN 1 Banjarmasin, misalnya, pembangunan halaman dalam sekolah untuk upacara dan olahraga mendapat bantuan dari BPD Kalsel. Di masa lalu SMAN 1 Bati-bati pernah mendapat bantuan untuk membangun lapangan basket dari perusahaan Indomie, kemudian di tengah lapangan tersebut dituliskan nama perusahaan tersebut.
Cara yang dilakukan SMAN 1 Bati-bati sebenarnya sangat bagus ditiru oleh sekolah-sekolah lain dengan harapan ke sekolah tersebut semakin banyak mengalir bantuan pendidikan. Donatur bisa saja tidak berharap mendapat perlakuan seperti cara berterima kasih yang dilakukan SMAN 1 Bati-bati, tetapi sebagai lembaga pendidikan tentu sangat pantas mengumumkan nama-nama donaturnya. Dengan pengumuman seperti itu, masyarakat dapat menilai kompetensi sosial dari kepala sekolahnya.
Bagaimana cara mengumumkan bantuan pihak luar sekolah yang berhubungan dengan beasiswa? Kompas hari ini, Minggu, 21 Juni 2009, mengulas seorang warga negara Indonesia dengan judul esantunan Anies R Baswedan”. Anies R Baswedan sekarang menjabat Rektor Universitas Paramadina Jakarta yang menjadi pemandu debat pertama calon presiden RI. Salah satu program yang beliau terapkan di Universitas paramadina ternyata mengadopsi konsep yang biasa digunakan di universitas-universitas di Amerika Utara dan Eropa. Bahwa setiap mahasiswa yang memperoleh beasiswa wajib mencantumkan namanya dan nama donaturnya dalam setiap publikasi dan tulisan.
Sekolah, selain meniru model universitas sebagaimana dikemukakan di atas, juga bisa membuat papan pengumuman di depan sekolahnya yang mencantumkan jumlah siswa penerima beasiswa dan nama pemberi beasiswa. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kemajuan pendidikan kita.
21 Juni 2009
16 Mei 2009
Sertifikasi Pengawas (1)
Lama nian aku tak menghiraukan blog yang kubuat. Penyebab tindakan ini karena aku disibukkan oleh keinginan memenuhi persyaratan yang dituntut agar bisa disertakan dalam sertifikasi. Semula aku diberitahu dalam forum rapat bahwa kami akan disertifikasi, tetapi yang boleh ikut sertifikasi itu adalah orang yang namanya tercantum di pengumuman. Setelah melihat papan pengumuman, alhamdulillah namaku tercantum di urutan kedua dari bawah. Ada memang rekan seprofesiku yang tidak disertakan.
Semula aku tidak begitu berharap diikutkan sertifikasi, sebab selain Allah SWT telah memberi rezeki di luar pekerjaanku yang, menurut ukuranku, lebih banyak dibanding gajiku sebagai PNS, juga aku sering tidak diusulkan oleh rekan-rekanku untuk ikut diklat ketika harusnya aku ikut. Bahkan pernah ada pimpro di propinsi yang memberitahukan bahwa tidak diikutkannya aku karena pimpinanku beralasan ke pompro tersebut “aku sedang sibuk.” Padahal selama pelaksanaan diklat mereka, aku tidak memiliki kesibukan apa pun. Diklat tersebut bagi aku sangat penting untuk diikuti, karena dengan ikut diklat tersebut aku menjadi resmi dengan profesiku ini. Kalau dalam dunia birokrasi sering diistilahkan dengan dukdik (duduk dulu baru kemudian dididik).
Aku sering menegur mereka dengan bahasa agama, misalnya: (pertama) Rasulullah ketika sedang berjalan melihat ada duri di jalan, maka beliau akan mengambil duri itu dan membuangnya ke pinggir jalan. Maknanya, kataku, kalau ingin meniru Rasulullah, maka berilah kelapangan jalan (karir) bagi rekan kita, tapi kita akan berdosa ketika membuat penghalang di jalan yang akan dilalui orang. Kedua, kikir itu jangan hanya ditafsirkan pada harta saja, tetapi ada juga kikir dalam perbuatan. Orang bisa dianggap kikir apabila tidak mau membantu orang lain yang sedang memerlukan padahal ia mampu membantunya.
Setelah dua tahun menjalani profesiku dengan perlakuan, menurut ukuranku, tidak adil dari beberapa rekan dan bosku, maka dalam diriku mulai muncul nafsu kebinatanganku. Biasanya proses kerja nafsuku yang diperlihatkan dalam perilakuku adalah diam – menegur – tidak berpartisifasi – menuntut – menganiaya. Bulan Maret yang lalu, setelah membaca PP 74 Tahun 2009, aku tahu tentang aturan bahwa profesiku akan disertifikasi, sehingga aku bicarakan pada mereka tentang berita baik itu dan meyakinkan rekan-rekan bahwa semuanya harus diikutkan. Bosku bilang tidak semuanya bisa diikutkan, lalu kujawab bahwa semua orang sanggup melanggar aturan, untungnya bosku diam. Bulan April 2009 saya diikutkan diklat yang dalam isi surat panggilan memang merupakan hakku untuk menjadi peserta.
Selesai diklat setiap peserta diberi masing-masing satu CD yang berisi segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas profesi kami, termasuk yang berhubungan dengan apa yang harus dikerjakan dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi. Sekitar empat hari yang lalu aku berhasil men-download Buku 8 di internet yang isinya berupa pedoman membuat portofolio untuk sertifikasi. Digabungkan dengan CD dari diklat, hingga saat ini saya sidah berhasil merancang RKA dan RKM serta program lainnya.
Alhamdulillah, Allah SWT telah memberikan jalan yang lebih mudah kepadaku, walaupun batas kesabaranku hampir habis.
Semula aku tidak begitu berharap diikutkan sertifikasi, sebab selain Allah SWT telah memberi rezeki di luar pekerjaanku yang, menurut ukuranku, lebih banyak dibanding gajiku sebagai PNS, juga aku sering tidak diusulkan oleh rekan-rekanku untuk ikut diklat ketika harusnya aku ikut. Bahkan pernah ada pimpro di propinsi yang memberitahukan bahwa tidak diikutkannya aku karena pimpinanku beralasan ke pompro tersebut “aku sedang sibuk.” Padahal selama pelaksanaan diklat mereka, aku tidak memiliki kesibukan apa pun. Diklat tersebut bagi aku sangat penting untuk diikuti, karena dengan ikut diklat tersebut aku menjadi resmi dengan profesiku ini. Kalau dalam dunia birokrasi sering diistilahkan dengan dukdik (duduk dulu baru kemudian dididik).
Aku sering menegur mereka dengan bahasa agama, misalnya: (pertama) Rasulullah ketika sedang berjalan melihat ada duri di jalan, maka beliau akan mengambil duri itu dan membuangnya ke pinggir jalan. Maknanya, kataku, kalau ingin meniru Rasulullah, maka berilah kelapangan jalan (karir) bagi rekan kita, tapi kita akan berdosa ketika membuat penghalang di jalan yang akan dilalui orang. Kedua, kikir itu jangan hanya ditafsirkan pada harta saja, tetapi ada juga kikir dalam perbuatan. Orang bisa dianggap kikir apabila tidak mau membantu orang lain yang sedang memerlukan padahal ia mampu membantunya.
Setelah dua tahun menjalani profesiku dengan perlakuan, menurut ukuranku, tidak adil dari beberapa rekan dan bosku, maka dalam diriku mulai muncul nafsu kebinatanganku. Biasanya proses kerja nafsuku yang diperlihatkan dalam perilakuku adalah diam – menegur – tidak berpartisifasi – menuntut – menganiaya. Bulan Maret yang lalu, setelah membaca PP 74 Tahun 2009, aku tahu tentang aturan bahwa profesiku akan disertifikasi, sehingga aku bicarakan pada mereka tentang berita baik itu dan meyakinkan rekan-rekan bahwa semuanya harus diikutkan. Bosku bilang tidak semuanya bisa diikutkan, lalu kujawab bahwa semua orang sanggup melanggar aturan, untungnya bosku diam. Bulan April 2009 saya diikutkan diklat yang dalam isi surat panggilan memang merupakan hakku untuk menjadi peserta.
Selesai diklat setiap peserta diberi masing-masing satu CD yang berisi segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas profesi kami, termasuk yang berhubungan dengan apa yang harus dikerjakan dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi. Sekitar empat hari yang lalu aku berhasil men-download Buku 8 di internet yang isinya berupa pedoman membuat portofolio untuk sertifikasi. Digabungkan dengan CD dari diklat, hingga saat ini saya sidah berhasil merancang RKA dan RKM serta program lainnya.
Alhamdulillah, Allah SWT telah memberikan jalan yang lebih mudah kepadaku, walaupun batas kesabaranku hampir habis.
15 Mei 2009
Martabat Guru
Berkaitan dengan hiruk pikuk pemberitaan Ujian Nasional (UN) yang baru lalu, ternyata ada tindakan dari pihak sekolah yang tidak terpuji. Hari ini di kolom surat pembaca harian Kompas misalnya, ada orang tua siswa yang menceritakan bahwa anaknya menangis karena kesulitan menjawab soal Matematika, sedangkan teman-teman si anak mendapat kemudahan karena dibantu kunci jawaban. Selain itu di halaman Humaniora diberitakan bahwa berita bahwa Wapres Yusuf Kalla berkunjung ke Kantor PB PGRI. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo menyampaikan keluhan bahwa : ”Dalam penyelenggaraan UN, guru ingin menegakkan mutu dengan cara yang elegan dan mengedepankan prinsip-prinsip serta etika pendidikan. Namun, di sisi lain guru banyak dikooptasi kepentingan pemegang kekuasaan, seperti kepala dinas dan kepala daerah yang berambisi agar anak-anak lulus dan tidak mempermalukan daerah.”
Kalau benar apa yang dikemukakan dalam surat pembaca dan Ketua Umum PB PGRI, maka yang paling dirugikan adalah bangsa Indonesia. Sebab dunia pendidikan telah mengajarkan, atau bahkan membiasakan, tindakan melanggar aturan kepada generasi muda bangsa Indonesia. Perlu diingatkan bahwa para siswa yang menjadi peserta UN merupakan generasi muda calon pemimpin negara RI di masa yang akan datang. Karena generasi muda sudah terbiasa melihat atau mengalami perlakuan melanggar aturan, maka sebagian besar dari mereka akan meneruskannya di masa mendatang, sedangkan sebagian dari orang (siswa) yang semula berusaha berbuat sesuai aturan akan prustrasi dan akan ikut arus kelompok pelanggar aturan. Selanjutnya, di masa mendatang negara ini akan dikuasai atau dipimpin oleh kelompok pelanggar aturan. Akibatnya harap ditebak sendiri.
Pemerintah sebenarnya sudah berusaha mengantisipasi keburukan yang mungkin muncul di masa mendatang, salah satu caranya adalah dengan membuat kebijakan terkait Sertifikasi Guru. Dengan kebijakan tersebut diharapkan guru dapat menahan tekanan sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Umum PB PGRI dan atau menjual kunci jawaban soal-soal UN. Penghasilan guru yang tinggi diharapkan dapat menghidupkan semangat menjaga dan meningkatkan martabat diri mereka. Kalau dengan penghasilan yang tinggi itu para guru masih saja tidak mampu menahan tekanan yang bertentangan dengan nurani seorang pendidik, maka ada maksud lain dalam pikiran dan perasaan para pendidik.
Kalau benar apa yang dikemukakan dalam surat pembaca dan Ketua Umum PB PGRI, maka yang paling dirugikan adalah bangsa Indonesia. Sebab dunia pendidikan telah mengajarkan, atau bahkan membiasakan, tindakan melanggar aturan kepada generasi muda bangsa Indonesia. Perlu diingatkan bahwa para siswa yang menjadi peserta UN merupakan generasi muda calon pemimpin negara RI di masa yang akan datang. Karena generasi muda sudah terbiasa melihat atau mengalami perlakuan melanggar aturan, maka sebagian besar dari mereka akan meneruskannya di masa mendatang, sedangkan sebagian dari orang (siswa) yang semula berusaha berbuat sesuai aturan akan prustrasi dan akan ikut arus kelompok pelanggar aturan. Selanjutnya, di masa mendatang negara ini akan dikuasai atau dipimpin oleh kelompok pelanggar aturan. Akibatnya harap ditebak sendiri.
Pemerintah sebenarnya sudah berusaha mengantisipasi keburukan yang mungkin muncul di masa mendatang, salah satu caranya adalah dengan membuat kebijakan terkait Sertifikasi Guru. Dengan kebijakan tersebut diharapkan guru dapat menahan tekanan sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Umum PB PGRI dan atau menjual kunci jawaban soal-soal UN. Penghasilan guru yang tinggi diharapkan dapat menghidupkan semangat menjaga dan meningkatkan martabat diri mereka. Kalau dengan penghasilan yang tinggi itu para guru masih saja tidak mampu menahan tekanan yang bertentangan dengan nurani seorang pendidik, maka ada maksud lain dalam pikiran dan perasaan para pendidik.
Langganan:
Postingan (Atom)
