Saya pernah menjadi guru pamong, yaitu guru di sekolah yang mendapat tugas membimbing mahasiswa yang melaksanakan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan). Ketika itu ada mahasiswa yang akan masuk kelas untuk melaksanakan tugas PPL-nya berpakaian tidak rapi, seperti lengan baju yang digulung. Karena sudah dua kali ditegur agar tidak mengulang perbuatannya, dan teguran tidak dihiraukan, maka dengan terpaksa si mahasiswa tidak diluluskan. Itu kejadian ditahun 1990-an. Di tahun 2006, saya dapat tugas lagi membimbing mahasiswa yang melaksanakan PPL, ternyata pakaian mereka semua sangat rapi, tetapi tidak disiplin dan tidak memiliki bekal pengetahuan dasar untuk menjadi guru. Setelah dijelaskan cara menjabarkan kompetensi dasar (KD), mereka manggut-manggut dan menyatakan mengerti atas penjelasan tersebut. Kemudian dibuatkan contoh format silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) untuk memindahkan hasil jabaran tersebut. Mereka kembali menyatakan mengerti. Seminggu berikutnya, dengan keterlambatan beberapa hari sebagaimana kesepakatan kami, mereka datang tanpa membawa model silabus dan RPP sebagaimana tugas yang harus mereka kerjakan.
Banyak mahasiswa PPL Tahap II yang datang ke sekolah tempat praktiknya langsung meminjam silabus dan RPP milik guru pamong. Kata mereka, tindakan tersebut disarankan oleh dosen pembimbing mereka. Idealnya, seorang guru akan lebih mudah dan lebih nyaman melaksanakan kegiatan pembelajaran apabila RPP untuk kegiatan proses pembelajaran merupakan buatan sendiri. Kadang-kadang, adanya mahasiswa PPL Tahap II itu merugikan bagi guru pamong, karena terhambatnya laju pencapaian target pembelajaran yang telah dirancang diawal semester dan atau diawal tahun pelajaran oleh guru pamong. Akan lebih parah lagi kerugiannya apabila si guru pamong mendapat tugas mengajar di kelas tiga.
PPL biasanya dilaksanakan sebanyak dua tahap. PPL Tahap I dan PPL Tahap II dilaksanakan berbeda semester. Lamanya PPL Tahap I biasanya seminggu, sedangkan PPL Tahap II lamanya sekitar dua bulan. Selama mengikuti PPL Tahap I para mahasiswa harus berada di sekolah tempat praktik sama dengan waktu belajar siswa. Kegiatan utama mereka selama di sekolah adalah meminjam dan mengcopi silabus dan RPP milik guru pamong serta beberapa kali menyaksikan cara guru pamong melaksanakan proses pembelajaran. Dengan anggapan bahwa guru setiap tahun menyempurnakan silabus dan membuat kembali RPP, maka para mahasiswa PPL Tahap II meminjam kembali silabus dan RPP buatan guru pamongnya. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan salah paham pada guru pamong, karena dapat memunculkan anggapan bahwa mereka sedang disupervisi oleh mahasiswa PPL.
Di perguruan tinggi yang mempersiapkan calon guru tentu ada mata kuliah yang mempelajari tentang kurikulum. Akan sangat baik apabila dalam mata kuliah kurikulum tersebut dimasukkan materi yang berhubungan dengan penjabaran kurikulum. Dan akan semakin baik lagi apabila materi penjabaran kurikulum itu disesuaikan dengan yang sedang berlaku di sekolah, bukan yang berlaku di perguruan tinggi. Harapan lainnya, akan lebih bermanfaat bagi para mahasiswa PPL Tahap I apabila tiga hari pertama ketika mereka harus berada di sekolah praktik, mereka dilatih oleh pihak sekolah (wakasek kurikulum) membuat silabus dan RPP. Hasil latihan akan diteruskan oleh para mahasiswa di kampus masing-masing, selanjutnya diharapkan ketika mereka melakukan kegiatan PPL Tahap II di semester berikutnya, mereka sudah siap dengan bahan pelajaran untuk siswa di sekolah tempat praktik.
08 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar