Rawan Kebocoran
Setiap tahun, antara bulan April sampai Mei, dunia pendidikan selalu diramaikan dengan pemberitaan tentang terjadinya perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang dimaksud adalah tindakan para siswa peserta UN (Ujian Nasional) yang lebih percaya dengan bantuan pihak lain melalui berbagai cara dalam menjawab soal. Pada umumnya para pembantu penjawab soal bagi siswa itu diperkirakan datang dari pihak sekolah atas prakarsa pimpinan sekolah atau guru secara perorangan.
Terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan UN dalam bentuk pembocoran atau bantuan menjawab soal memang tidak selalu datang dari pihak sekolah atau guru. Tetapi apabila diperhatikan dari proses pendistribusian soal yang begitu ketat, maka kebocoran tidak mungkin dilakukan oleh pihak luar lingkungan sekolah. Di Banjarmasin atau daerah lain yang sama cara pendistribusiannya, tahap distribusi yang paling memungkinkan untuk terjadinya penyimpangan ada pada saat soal didistribusikan dari Polsek ke pihak sekolah. Pada tahap ini terjadi penumpukan jumlah orang yang cukup banyak dengan maksud mengambil soal dan waktu pengambilan soal yang singkat.
Saat distribusi ke pihak sekolah, kadang-kadang pihak pembagi (pegawai dinas pendidikan) kurang memperhatikan soal yang akan dibagikan pada hari berikutnya hingga hari terakhir. Perhatian pihak pembagi lebih fokus pada soal-soal yang akan dibagikan untuk hari yang bersangkutan. Ketika itu, pihak sekolah yang berniat melakukan penyimpangan memperoleh peluang untuk mengambil amplop soal hari berikutnya hingga hari terakhir. Amplop soal yang diambil tentunya yang jumlah isinya sedikit (biasa diistilahkan amplop kecil) agar tidak terlalu mencolok ketika dibawa pergi.
05 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar