16 Mei 2009

Sertifikasi Pengawas (1)

Lama nian aku tak menghiraukan blog yang kubuat. Penyebab tindakan ini karena aku disibukkan oleh keinginan memenuhi persyaratan yang dituntut agar bisa disertakan dalam sertifikasi. Semula aku diberitahu dalam forum rapat bahwa kami akan disertifikasi, tetapi yang boleh ikut sertifikasi itu adalah orang yang namanya tercantum di pengumuman. Setelah melihat papan pengumuman, alhamdulillah namaku tercantum di urutan kedua dari bawah. Ada memang rekan seprofesiku yang tidak disertakan.

Semula aku tidak begitu berharap diikutkan sertifikasi, sebab selain Allah SWT telah memberi rezeki di luar pekerjaanku yang, menurut ukuranku, lebih banyak dibanding gajiku sebagai PNS, juga aku sering tidak diusulkan oleh rekan-rekanku untuk ikut diklat ketika harusnya aku ikut. Bahkan pernah ada pimpro di propinsi yang memberitahukan bahwa tidak diikutkannya aku karena pimpinanku beralasan ke pompro tersebut “aku sedang sibuk.” Padahal selama pelaksanaan diklat mereka, aku tidak memiliki kesibukan apa pun. Diklat tersebut bagi aku sangat penting untuk diikuti, karena dengan ikut diklat tersebut aku menjadi resmi dengan profesiku ini. Kalau dalam dunia birokrasi sering diistilahkan dengan dukdik (duduk dulu baru kemudian dididik).

Aku sering menegur mereka dengan bahasa agama, misalnya: (pertama) Rasulullah ketika sedang berjalan melihat ada duri di jalan, maka beliau akan mengambil duri itu dan membuangnya ke pinggir jalan. Maknanya, kataku, kalau ingin meniru Rasulullah, maka berilah kelapangan jalan (karir) bagi rekan kita, tapi kita akan berdosa ketika membuat penghalang di jalan yang akan dilalui orang. Kedua, kikir itu jangan hanya ditafsirkan pada harta saja, tetapi ada juga kikir dalam perbuatan. Orang bisa dianggap kikir apabila tidak mau membantu orang lain yang sedang memerlukan padahal ia mampu membantunya.

Setelah dua tahun menjalani profesiku dengan perlakuan, menurut ukuranku, tidak adil dari beberapa rekan dan bosku, maka dalam diriku mulai muncul nafsu kebinatanganku. Biasanya proses kerja nafsuku yang diperlihatkan dalam perilakuku adalah diam – menegur – tidak berpartisifasi – menuntut – menganiaya. Bulan Maret yang lalu, setelah membaca PP 74 Tahun 2009, aku tahu tentang aturan bahwa profesiku akan disertifikasi, sehingga aku bicarakan pada mereka tentang berita baik itu dan meyakinkan rekan-rekan bahwa semuanya harus diikutkan. Bosku bilang tidak semuanya bisa diikutkan, lalu kujawab bahwa semua orang sanggup melanggar aturan, untungnya bosku diam. Bulan April 2009 saya diikutkan diklat yang dalam isi surat panggilan memang merupakan hakku untuk menjadi peserta.

Selesai diklat setiap peserta diberi masing-masing satu CD yang berisi segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas profesi kami, termasuk yang berhubungan dengan apa yang harus dikerjakan dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi. Sekitar empat hari yang lalu aku berhasil men-download Buku 8 di internet yang isinya berupa pedoman membuat portofolio untuk sertifikasi. Digabungkan dengan CD dari diklat, hingga saat ini saya sidah berhasil merancang RKA dan RKM serta program lainnya.

Alhamdulillah, Allah SWT telah memberikan jalan yang lebih mudah kepadaku, walaupun batas kesabaranku hampir habis.

Tidak ada komentar: